masukkan script iklan disini
๐ ๐ฎ๐๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ ๐๐ฑ๐ฎ๐ ๐ง๐ฎ๐ป๐ผ ๐๐ฎ๐๐ฎ๐ธ ๐๐ฒ๐๐ฎ๐ธ ๐๐ฃ๐ฅ ๐ฅ๐ ๐ง๐๐๐๐ฝ ๐ฃ๐ง ๐ง๐ฃ๐.
Perwakilan Masyarakat Adat Tano Batak bersama JPIC Kapusin Medan, KSPPM, dan AMAN Tano Batak menggelar audiensi dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak penghentian operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang telah merusak wilayah adat dan menindas Masyarakat Adat.
Dalam pertemuan itu, mereka menuturkan penderitaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun akibat dari kehadiran PT. TPL di Tano Batak. Mereka menyoroti kerusakan hutan adat, perampasan tanah, hilangnya sumber air, kekerasan, serta intimidasi dan kriminalisasi yang dialami warga yang menolak kehadiran perusahaan bubur kertas tersebut.
Masyarakat Adat dan pengurus organisasi meminta DPR RI untuk segera mengambil sikap tegas dengan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin operasional PT TPL. Mereka juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat beserta wilayah adatnya di Tano Batak.
Tuntutan ini kembali menegaskan bahwa persoalan agraria dan lingkungan di Tano Batak belum terselesaikan. Bagi masyarakat, penghentian operasi TPL bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal kedaulatan rakyat atas ruang hidupnya.
#TutupTPL









