• Jelajahi

    Copyright © GARUDA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobil

    Iklan

    KNPI Binjai : POLRI di Bawah Presiden RI adalah Amanat Reformasi

    REDAKSI
    Rabu, 28 Januari 2026, Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T10:00:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    GARUDA NUSANTARA, BINJAI | Ketua caretaker DPD KNPI Binjai secara resmi memberikan pernyataan sikap untuk mendukung struktur ketatanegaraan yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia tetap berada di bawah wewenang langsung Presiden. Ibrahim Bazhier Rafli, menegaskan bahwa posisi lembaga kepolisian saat ini merupakan pilihan paling ideal untuk menjamin stabilitas serta akuntabilitas negara di bidang keamanan. Menurutnya, pengaturan tersebut sudah sangat sesuai dengan amanat konstitusi dan ketetapan lembaga tertinggi negara guna menjamin independensi serta efektivitas Polri sebagai alat negara dalam penegakan hukum pada awal tahun dua ribu dua puluh enam ini.

    Pihak Peradah menilai bahwa adanya wacana untuk menempatkan lembaga kepolisian di bawah kementerian tertentu berpotensi memperpanjang rantai komando yang pada akhirnya dapat melemahkan keefektifan kinerja aparat di lapangan. Desain ketatanegaraan yang ada saat ini dianggap sudah tepat untuk memastikan Polri tetap bersikap profesional dan terhindar dari berbagai kepentingan politik praktis di tingkat birokrasi kementerian. Dengan garis komando yang tegas langsung dari kepala pemerintahan, koordinasi nasional dalam menjaga keamanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat pada periode Januari ini.

    Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan institusi, Ibrahim Bazhier menyerukan organisasi kepemudaan untuk menyampaikan aspirasi terkait penegakan supremasi sipil. Mereka menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar tetap konsisten menjalankan sistem yang telah disepakati bersama pasca reformasi demi menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia. Penjagaan terhadap marwah kepolisian di bawah kendali presiden dianggap sebagai bagian krusial dalam menjaga kekuatan internal negara di tengah berbagai tantangan keamanan global yang semakin dinamis dan memerlukan respons cepat dari pemerintah pusat.

    (TIM)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +