masukkan script iklan disini
GARUDANUSANTARA | MEDAN - Dugaan penyalahgunaan identitas anak untuk kepentingan administrasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencuat di Kota Medan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku data anaknya diduga digunakan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya untuk kepentingan administrasi sebuah PAUD.
Menurut keterangan narasumber, awalnya ia memperoleh informasi bahwa data anaknya diminta dengan alasan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, belakangan ia mengetahui identitas anaknya diduga telah digunakan dalam administrasi Kelompok Belajar (KB) dan terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Awalnya kami mengira data tersebut digunakan untuk kepentingan program MBG. Setelah ditelusuri, ternyata identitas anak diduga telah terdaftar sebagai peserta didik di PAUD tanpa seizin kami," ujar narasumber.
Ia menduga praktik tersebut berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lembaga PAUD diduga memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp600 ribu per peserta didik setiap tahun. Meski demikian, klaim tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.
Narasumber juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sedikitnya terdapat tiga anak yang diduga mengalami penyalahgunaan data dengan modus serupa. Ia tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum menyadari identitas anaknya telah digunakan.
"Laporan yang kami ketahui sejauh ini ada tiga anak. Namun kami menduga jumlahnya bisa saja lebih banyak," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, lembaga yang disebut dalam dugaan tersebut adalah PAUD Tunas Baru yang beralamat di Jalan Merak Nomor 17, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, pengelola PAUD yang disebut dalam laporan masyarakat hanya diungkap dengan inisial MR.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola PAUD, pihak yayasan, maupun instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan atas dugaan tersebut.
Redaksi juga akan terus menelusuri informasi yang berkembang, melakukan verifikasi terhadap data yang diperoleh, serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang dan asas praduga tak bersalah.
(Redaksi)








