• Jelajahi

    Copyright © GARUDA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobil

    Syamsul Rizal: RUU Perampasan Aset Bisa Wujudkan Amanah Reformasi 1998

    MMS
    Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T06:03:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    GARUDANUSANTARA | JAKARTA - Ketua Umum Garuda 08, Syamsul Rizal, menilai pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi langkah penting Presiden Prabowo Subianto dalam melanjutkan amanah Reformasi 1998, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

    Syamsul mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanah utama Reformasi yang harus terus diperkuat. Menurutnya, RUU Perampasan Aset memiliki hubungan erat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena sama-sama bertujuan mengambil kembali hasil kejahatan dan menyelamatkan kerugian negara.

    "RUU Perampasan Aset akan memperkuat upaya negara untuk mengejar dan mengembalikan hasil korupsi. Jadi, bukan hanya pelakunya yang dihukum, tetapi aset hasil kejahatannya juga harus dikembalikan kepada negara," ujar Syamsul. Jumat, (28/8).

    Ia menilai, pengesahan RUU tersebut juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil kejahatan.

    Namun, Syamsul mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berdasarkan hukum, transparan, serta menghormati hak masyarakat yang memiliki aset secara sah.

    Menurutnya, jika Presiden Prabowo bersama DPR berhasil mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkannya secara adil serta tanpa pandang bulu, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan cita-cita Reformasi 1998.

    "Reformasi bukan hanya soal menghukum koruptor, tetapi juga memastikan hasil korupsi tidak kembali dinikmati pelakunya. Pelaku dihukum, aset hasil kejahatan dikembalikan, dan negara harus memastikan semuanya berjalan sesuai hukum," tegas Syamsul. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini