• Jelajahi

    Copyright © GARUDA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mobil

    Ketua Forum Mukim Karang Baru Dukung Desakan Evaluasi Pembangunan Gedung KDMP di Aceh Tamiang

    MEDIA ONLINE NASIONAL
    Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB Last Updated 2026-06-11T10:20:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    GARUDANUSANTARA, ACEH TAMIANG – Ketua Forum Mukim Karang Baru, Simpang Empat, Muhammad Ridwan, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang yang mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan Gedung KDMP yang dinilai membebani Dana Desa.

    Menurut Ridwan, kebijakan tersebut terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil masyarakat Aceh Tamiang yang saat ini masih berjuang memulihkan dampak banjir hidrometeorologi. Ia menilai, kebutuhan mendesak masyarakat pascabencana seharusnya menjadi prioritas, seperti rehabilitasi rumah warga, pemulihan ekonomi, perbaikan fasilitas umum, serta penguatan ketahanan desa.

    “Di tengah upaya pemulihan pascabencana, Dana Desa justru dibebani untuk pembangunan gedung yang belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat,” kata Ridwan dalam keterangannya.

    Ia juga menyoroti persoalan keterbatasan lahan yang dihadapi banyak kampung di Aceh Tamiang. Menurutnya, sebagian besar wilayah desa dikelilingi areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sehingga ruang untuk pembangunan sangat terbatas.

    “Yang menjadi persoalan, meskipun lahan tidak tersedia dan pembangunan belum dapat dilaksanakan, Dana Desa tetap dipotong untuk program tersebut. Ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi desa,” ujarnya.

    Ridwan menilai pemerintah desa dipaksa memenuhi target pembangunan tanpa disertai solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan. 

    Karena itu, ia mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ketersediaan lahan.

    Menurutnya, apabila pemerintah pusat tetap melanjutkan pembangunan Gedung KDMP, maka negara harus hadir menjamin ketersediaan lahan bagi kampung-kampung yang terhimpit areal HGU.

    “Jangan biarkan desa menjadi korban kebijakan yang dibuat tanpa memperhitungkan kondisi objektif di lapangan,” tegasnya.

    Ridwan menambahkan, jika persoalan lahan tidak dapat diselesaikan, pemerintah pusat seharusnya berani menunda atau menghentikan kebijakan pembangunan Gedung KDMP di daerah yang terdampak.

    Ia mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan hak masyarakat untuk membiayai kebutuhan prioritas yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil warga. Karena itu, dana tersebut tidak semestinya terserap untuk program yang dinilai belum mendesak, terutama di daerah yang masih fokus pada pemulihan pascabencana.

    “Kami mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembangunan Gedung KDMP, menghentikan pemotongan Dana Desa yang memberatkan kampung, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi masyarakat,” ujarnya.

    Ridwan menegaskan, masyarakat Aceh Tamiang saat ini lebih membutuhkan dukungan untuk pemulihan dan peningkatan kesejahteraan dibanding kebijakan yang justru menambah beban di tengah berbagai keterbatasan yang masih dihadapi.

    (Redaksi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini