masukkan script iklan disini
GARUDANUSANTARA, LABUSEL, 4 Juli 2026 — Koalisi Mahasiswa Penggiat Antikorupsi (KOMPAK) Sumut mengecam keras dugaan praktik percaloan proyek yang terjadi di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Publik di daerah tersebut sedang dikagetkan oleh isu yang menyebutkan bahwa seorang berinisial RS, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan pejabat daerah, menjadi perantara dalam pengadaan lampu jalan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.
Dugaan ini menunjukkan pola intervensi yang sistematis: surat permintaan dari sejumlah kepala desa dikumpulkan untuk mengarahkan pekerjaan kepada satu kontraktor tertentu, sementara pelaksanaan pekerjaan belum jelas dan terindikasi digeser ke anggaran perubahan. Tindakan seperti ini jelas merusak tata kelola pemerintahan, mengkhianati kepercayaan publik, dan mengalihkan sumber daya desa dari kebutuhan riil masyarakat ke kepentingan kelompok tertentu.
KOMPAK Sumut juga mencatat kabar bahwa RS pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh kejaksaan setempat, namun hingga kini tidak ada informasi publik yang memadai mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Kondisi ini menambah kekhawatiran warga bahwa proses hukum berjalan tidak transparan dan tidak memadai.
Oleh karena itu, KOMPAK Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Labuhan Batu Selatan dan memastikan semua pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa secara profesional dan akuntabel.
“Kami meminta aparat penegak hukum setempat untuk membuka informasi kepada publik mengenai langkah-langkah penyelidikan, sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi dan tekanan politik”, ujar Koordinator KOMPAK Sumut.
KOMPAK Sumut menegaskan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian yang pernah diterima bukan jaminan bahwa praktik korupsi tidak berlangsung.
Penghargaan administratif tidak boleh menjadi tameng bagi penyalahgunaan wewenang dan aliran dana publik kepada pihak-pihak tertentu. Kami menyerukan agar pemerintah daerah meninjau kembali seluruh proses pengadaan yang melibatkan dana desa, memperbaiki mekanisme pengawasan, dan melindungi kepala desa dari intervensi pihak ketiga.
Kepada masyarakat desa kami sampaikan agar tidak takut melapor bila mendapat tekanan atau paksaan dalam proses pengadaan, karena upaya mempertahankan anggaran desa untuk kepentingan publik adalah perjuangan bersama.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa anti korupsi, kami akan menempuh jalur hukum dan aksi damai untuk menuntut transparansi dan keadilan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan laporan resmi dan menuntut tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat.
Kami juga mengimbau agar inisial RS dan pihak terkait segera menghentikan segala tindakan yang dapat merugikan publik dan bekerja sama penuh dengan penegak hukum untuk mempercepat proses klarifikasi.
Koordinator Koalisi Mahasiswa Penggiat Antikorupsi (KOMPAK) Sumut
Rusman Hadi Siregar
(TIM)







