Pemasangan Plang Resmi SEMAI BERSATU, Organisasi Adat Melayu Deli yang Telah Sah Berdiri
Medan,22 Agustus 2025– Sebagai bentuk eksistensi dan legalitas organisasi, Semenda Masyarakat Adat Melayu Deli Indonesia Bersatu (SEMAI BERSATU) resmi memasang plang nama organisasi di Medan.Rabu 20 Agustus 2025.
Organisasi ini telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0005888.AH.01.07 Tahun 2025, tertanggal 31 Juli 2025.
Dengan berdirinya plang resmi ini, SEMAI BERSATU menegaskan kiprahnya sebagai wadah persatuan masyarakat adat Melayu Deli yang menjunjung tinggi budaya, adat istiadat, serta memperkuat solidaritas masyarakat.
Alamat sekretariat utama berada di Jl. Kertas Gg. Berdikari No. 86 Medan, sementara kantor perwakilan beralamat di Jl. Persatuan 14, Desa Manunggal.
Ketum SEMAI BERSATU T.Chaidir menyampaikan bahwa pemasangan plang ini merupakan simbol kebangkitan dan komitmen organisasi untuk terus menjaga marwah adat serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Melayu Deli.
“Dengan adanya plang ini, SEMAI BERSATU semakin meneguhkan langkah dalam mempererat silaturahmi, menjaga warisan leluhur, serta berperan aktif dalam pembangunan bangsa tanpa meninggalkan identitas budaya kita,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Melayu Deli untuk bersama-sama memperkuat persatuan dan mendukung program-program yang akan dijalankan ke depan.
Liputan: TIM









